Diduga Selewengkan Dana Desa, Oknum Kades di Mamasa Mundur dari Jabatannya.


 

 

 

 

 

Sintang, Kalbar. – Infokalbarnews.com Kepala Desa (Kades) Salutambung Barat, Kecamatan Buntu Malangka (Bumal), Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar) inisial SM dikabarkan mundur dari jabatan.

 

Diduga Kades tersebut mengundurkan diri lantaran diduga menyelewengkan dana desa (DD) tahun anggaran 2023.

 

Karena itu, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) desa tersebut, melaporkan Kadesnya ke Tipikor Polres Mamasa.

 

Memastikan hal itu, Tribun-Sulbar.com lalukan konfirmasi ke Kasat Reskrim Polres Mamasa, AKP Heru Resky.

 

Ia mengatakan, saat ini kasus tersebut dalam proses penyelidikan.

 

“Kami sementara dalam proses pemeriksaan saksi, setelah itu kalau sudah dinyatakan lengkap baru kami gelar perkara,” ungkap Heru Reski, saat dikonfirmasi via telefon selulernya, Jumat (15/3/2024).

 

Ia menjelaskan, sedikitnya ada 18 orang saksi yang telah diperiksa oleh Tipikor Polres Mamasa atas kasus tersebut.

Sementara itu, Kepala dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Kabupaten Mamasa, Abdul Samad, membenarkan perihal tersebut.

 

Samad membenarkan jika Kades Salutambung Barat telah mengundurkan diri sejak 1 Februari 2024 lalu.

 

Ditanya soal alasan mendasar oknum Kades tersebut hingga rela mengundurkan diri dari jabatannya, Samad, berdalih tak tahu secara detail soal itu.

 

“Saya tidak tahu persis, tapi memang ada suratnya masuk, dia sudah mundur dari Kades Salutambung Barat,” ungkap Kadis PMD Mamasa, saat dikonfirmasi oleh media Jumat (15/3/2024).

 

Kebenaran informasi adanya laporan oleh BPD desa tersebut ke Tipikor Polres Mamasa, lagi – lagi Samad tak tahu persis.

 

Ia mengaku, pihaknya memang mengetahui informasi adanya laporan Kades tersebut ke Polres Mamasa, atas dugaan penyelewengan dana desa (DD).

 

Hanya saja Samad, tak memastikan secara detail soal adanya laporan tersebut.

 

“Saya dengar informasi begitu, tapi saya tidak tahu secara persis,” tutur Abd Samad.

 

Ia kemukakan, jika memang benar bahwa Kades tersebut menyalahgunakan DD tentu akan berproses sesuai aturannya.

 

Ditanya soal pengembalian, Samad menjawab singkat.

“Ya tentu pengembalian kalau itu benar,” ungkap Samad.

 

“Bukan karena itu, karena laporannya setelah Kades mengundurkan diri,” pungkasnya.( Donny )

 

Berita Terkait

Top

You cannot copy content of this page