YLBH GAN-LMRRI Minta APH Berantas Judi Togel Di Kabupaten Sintang.

Foto. : Penjual judi togel di samping LP yang disetor ke bandar besar judi togel (Pandi) pensiunan polisi masih beroperasi dengan aman.
Sintang, Kalbar. – lnfokalbarnews.com
Praktik perjudian di Indonesia adalah dilarang. Namun, meski sudah dilarang, faktanya masih banyak masyarakat yang berjudi, termasuk halnya judi togel. Penting untuk diketahui bahwa ada sanksi pidana yang mengintai bandar judi dan para pemainnya.
Praktik judi, termasuk judi togel, bukanlah hal asing di Indonesia. Togel mengartikan judi sebagai permainan dengan memakai uang sebagai taruhan.
Ketua Litbang YLBH GAN-LMRRI Bambang Iswanto,A.Md mengatakan dalam Patologi Sosial menerangkan bahwa secara istilah, perjudian adalah pertaruhan dengan sengaja, yakni mempertaruhkan satu nilai atau sesuatu hal yang dianggap bernilai dengan menyadari adanya risiko dan harapan tertentu pada permainan, pertandingan, perlombaan, atau kejadian yang hasilnya belum ditentukan,” katanya.
Seperti Judi togel di kabupaten Sintang samping LP milik Apin masih dilakukan dan jadi salah satu bentuk perjudian yang paling digemari. Faktanya masih ada transaksi jual-beli togel secara online kemudian disetorkan ke salah satu bandara judi togel besar ( Pandi ) pensiunan polisi tersebut,” jelasnya.
“menurut bambang, ada ancaman pidana atau hukuman bagi pelaku judi togel seperti yang tercantum pada pasal 303 KUHP tentang perjudian.
Ada banyak bentuk perjudian di tengah masyarakat. Apakah togel termasuk judi? Iya, togel adalah singkatan dari toto gelap dan merupakan salah satu bentuk judi yang digemari di Indonesia,”jelasnya.
“Bambang, menerangkan bahwa togel sangat lekat dengan budaya masyarakat, terutama di antara kalangan menengah ke bawah. Togel diadopsi dari permainan lotre dan dimodifikasi dengan berbagai unsur tradisional, termasuk kepercayaan klenik yang kental. Oleh karenanya, di Indonesia judi togel kerap diramaikan dengan unsur mistis sebagai bumbunya.
Judi togel merupakan jenis judi berbentuk lotre atau undian angka. Nantinya, pemenang akan ditentukan dengan angka yang keluar saat diundi.
Judi togel bukan semata sekadar “permainan” biasa, namun ada jaringan kompleks yang terlibat di baliknya. Jaringan ini melibatkan beberapa individu yang menjalankan peran dan tugas yang berbeda-beda.
Beberapa peran yang dimaksud antara lain, bandar togel, keamanan, karyawan, pengepul nomor togel, dan pengecer nomor togel.
Sebagai informasi untuk peran yang kurang “umum”,Bandar togel atau bandar wilayah adalah peran yang disematkan bagi orang yang mengatur jaringan togel di suatu wilayah, jumlah bandar ini biasanya lebih dari satu orang. Tidak hanya itu, bandar juga kerap jadi penanam modal dan penjual sistem perjudian salah satu contoh seperti penjual judi togel (Apin) yang hasilnya penjualannya disetorkan kepada bandar besar/big boss (Pandi) pensiunan polisi,”katanya.
“Bambang mengatakan,Persoalan judi togel dan jerat hukumnya diatur dalam Pasal 303 KUHP tentang perjudian. Pasal 303 ayat (3) KUHP menerangkan bahwa yang disebut permainan judi adalah tiap-tiap permainan, di mana pada umumnya kemungkinan mendapat untung bergantung pada peruntungan belaka, juga karena pemainnya lebih terlatih atau lebih mahir. Di situ termasuk segala pertaruhan tentang keputusan perlombaan atau permainan lain-lainnya yang tidak diadakan antara mereka yang turut berlomba atau bermain, demikian juga segala pertaruhan lainnya.
Selanjutnya, terkait hukuman judi togel bagi bandar, Pasal 303 KUHP menyatakan bahwa ancaman pidana penjara paling lama sepuluh tahun atau pidana denda paling banyak Rp25 juta,”ungkapnya.
barang siapa yang dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pencarian atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan itu;
barang siapa yang dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi atau dengan sengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu, dengan tidak peduli apakah untuk menggunakan kesempatan adanya sesuatu syarat atau dipenuhinya sesuatu tata cara; dan
barang siapa yang menjadikan turut serta pada permainan judi sebagai pencarian.
Adapun sanksi pidana atau hukuman judi bagi pemain adalah pidana paling lama empat tahun atau denda paling banyak Rp10 juta rupiah.
Hal ini sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 303 bis ayat (1) KUHP yang menerangkan bahwa diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun atau pidana denda paling banyak Rp10 juta bagi:
barang siapa menggunakan kesempatan main judi, yang diadakan dengan melanggar ketentuan Pasal 303; dan barang siapa ikut serta main judi di jalan umum atau di pinggir jalan umum atau di tempat yang dapat dikunjungi umum, kecuali kalau ada izin dari penguasa yang berwenang yang telah memberi izin untuk mengadakan perjudian itu.
Kemudian, dilanjutkan dalam Pasal 303 bis ayat (2) KUHP, jika ketika melakukan pelanggaran belum lewat dua tahun sejak ada pemidanaan yang menjadi tetap karena salah satu dari pelanggaran ini, dapat dikenakan pidana penjara paling lama enam tahun atau pidana denda paling banyak Rp15 juta,”jelasnya.
“Bambang berharap, agar aparat penegak hukum (APH) seperti kejaksaan dan kepolisian bisa bekerja semaksimal mungkin untuk memberantas perjudian salah penyakit masyarakat khususnya di kabupaten Sintang ini,”harapnya.
( Wos )