Manager APMS 06786002 Simpang Ketungau Berikan Klarifikasi Soal Pemberitaan Di Media.

Foto : APMS 06786002 Simpang ketungau.
Sintang,Kalbar. – Infokalbarnews.com
Manager APMS 06786002 Simpang Ketungau berikan klarifikasi soal Dugaan penyalahgunaan penyaluran BBM kepada pekerja PETI.
Urai sebagai pengelola dan manager memberikan hak jawab atau klarifikasi soal pemberitaan tentang dugaan penyalahgunaan penyaluran BBM kepada pekerja PETI yang di beritakan oleh salah satu media online.
Urai menerangkan bahwa APMS yang dikelolanya sudah sesuai SOP dan menjalankan aturan yang dikeluarkan oleh BPMIGAS dan peraturan pemerintah sesuai UU serta peraturan daerah, APMS kami tidak pernah menjual BBM kepada pekerja tambang ilegal atau (PETI),”ucapnya.
Masyarakat petani maupun nelayan melakukan pengambilan BBM di APMS tersebut dilengkapi dengan dokumen rekomendasi dari Desa,Lurah,Camat dan dinas terkait dengan lengkap,”terangnya pada media.(Kamis.16/9/24)
“Masih terang urai,bahwa masyarakat setempat membeli BBM di APMS tersebut menggunakan rekomendasi dari desa bukan hanya membeli begitu saja, harus sesuai peraturan yang berlaku oleh Pertamina,”terangnya.
Urai menegaskan terkait pembelian dalam jumlah besar semua jelas ada dokumen rekomendasi yang diatur dalam peraturan penyaluran BBM untuk masyarakat petani/nelayan dan lain lainnya, jadi APMS kami tidak sembarangan menjual minyak BBM kepada pekerja PETI,”tegas urai.(Bam’s/BD)