Paminal Polda Kalbar Serius Tangani Kasus Pemerasan Oknum Polsek Sintang.

Foto : Kabid Propam Polda Kalbar KBP Yudi Arkara, SIK. MH
Pontianak, Kalbar. – Infokalbarnews.com
Tindakan serius perihal aduan warga yang menjadi korban pemerasan yang dilakukan Oknum anggota Polsek Sintang mendapat perhatian serius dari
Kabid Propam Polda Kalbar KBP Yudi Arkara, SIK. MH melalui pemanggilan dan pemeriksaan yang dilakukan oleh Paminal Polda Kalimantan Barat yang sampai saat ini telah mendapat kesimpulan dari hasil pemeriksaan bahwa benar telah terjadi tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh Anggota Polsek Sintang beserta Kapolseknya pada seorang warga penjaga toko mas jadi di pasar sungai durian Sintang.
Setelah di lakukan proses lidik di Paminal maka nantinya kasus ini masih akan proses di Watprof, dilakukan pemberkasan dan nantinya akan dilakukan sidang Kode Etik profesi terhadap personil Polri tersebut,”ujarnya.
Terhadap Putusan personil yg melanggar kode etik profesi kepolisian, tentu nya akan diputus merujuk ke Perpol no 7 tahun 2022 tentang kode etik profesi dan komisi KKEP untuk selanjutnya akan sidang tertutup untuk Anggota dan akan dilakukan secara terukur dan professional tanpa ada yang ditutupi. (Rusman Haspian)