SPBU 64.785.12 Langgar Aturan Penyalahgunaan dan Pendistribusian BBM Subsidi Tidak Sesuai SOP


Foto : Penyalahgunaan BBM di SPBU 64.785.12 Telabang Melakukan Pengisian Menggunakan Dirigen.

 

 

Sanggau,Kalbar. – Infokalbarnews.com Dalam sebuah investigasi yang dilakukan oleh awak media, ditemukan adanya dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU 64.785.12. Awak media memantau pengisian BBM jenis Pertalite yang dilakukan pada siang hari, di mana terlihat penggunaan dirigen untuk mengisi BBM, yang diduga melanggar aturan.

 

Menurut salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, praktik semacam ini sering terjadi. “Sering sekali kami melihat mereka melakukan pengisian BBM menggunakan Pertalite ataupun dirigen. Tapi katanya operator, hanya yang punya barcode yang dilayani. Jika tidak ada barcode, tidak dilayani,” ungkap warga tersebut.

 

“Namun yang lebih mengkhawatirkan adalah dugaan penyalahgunaan barcode yang seharusnya digunakan untuk masyarakat umum. “Anehnya, barcode tersebut terkadang disalahgunakan, bukan untuk kepentingan masyarakat, tetapi dijual lagi kepada pekerja tambang PETI (Pertambangan Tanpa Izin). Ini membuat kami geram,” cetusnya.

 

Praktik semacam ini tentu sangat merugikan masyarakat, terutama mereka yang berhak mendapatkan subsidi BBM. Warga berharap pihak terkait dapat segera turun tangan untuk menyelidiki dan menindak pelaku penyalahgunaan ini agar tidak semakin meresahkan masyarakat.(Donny/Red)

 

 

Berita Terkait

Top

You cannot copy content of this page